Sungai Pulau – Kepala Desa Sungai Pulau DIDIK PURNOMO membuka secara resmi resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Senin (22/9/2025) untuk menyepakati penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026 dan Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Tahun 2027 yang akan dibawa ke forum yang lebih tinggi yaitu Musrenbang Tingkat Kecamatan (Musrembangcam).
Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan, yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa. Kegiatan Musrenbang Desa ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Sungai Pulau, BPD Desa Sungai Pulau, lembaga desa, tokoh masyarakat, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas dan unsur perwakilan perempuan serta Tim dari Kecamatan.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes Desa Sungai Pulau dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, selanjutnya seluruh peserta musrenbangdes menyetujui serta menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir dari musrenbangdes yang kemudian akan ditetapkan menjadi Peraturan Desa Sungai Pulau,
Daftar usulan Rencana Kerja Pembangunan Desa Sungai Pulau untuk Tahun Anggaran 2027 adalah sebagai berikut :
- Pengaspalan Jalan RT.1
- Drainase di RT.1,5,6
- Jembatan Jalan Tembus Antar Desa di RT.3
- Siring Pemandian Umum di RT.5
- Penimbunan Jalan Kebun di RT.3,4
- Bibit Pertanian dan Perkebunan 6 kelompok
- Pengadaan Bibit Ternak 6 kelompok
- Meubeler Pustu
- Meja dan Kursi Belajar SD
- Pintu Penghubung Ruang Kelas SD.